Halaman

Jumat, 07 Oktober 2016

PENGERTIAN AL-QUR'AN DAN ULUMUL QUR'AN




PENGERTIAN AL-QUR'AN DAN ULUMUL QUR'AN

DAFTAR ISI



 . 3
 . 8





 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang                                                                                                Al-Qur'an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizat-Nya diperkuat oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan . Ia diturunkan oleh Allah yang ditunjukan kepada Rasulullah SAW.  untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang serta membimbing mereka ke jalan yang lurus. Rasulullah SAW. menyampaikan Al-Qur'an itu ditunjukan kepada para sahabatnya - orang-orang asli arab - sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami dalam memahami suatu ayat mereka menanyakan kepada Rasulullah SAW.                                                                                                                 Terkait dengan mukjizat yang relevansinya menunjukkan kehebatan mukjizat Al-Qur'an . Sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat dimana salah satu bentuk pun tidak dapat ditandingi oleh sastrawan Arab . Merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa Al-Qur'an itu datang dari Allah SWT.                             Terkait dengan mukjizat yang relevansinya menunjukkan kehebatan mukjizat Al-Qur’an, sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat di mana salah satu bentuk pun tidak dapat ditandingi oleh sastrawan Arab. Merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa Al-Qur’an itu datang dari Allah. Kesadaran akan historisitas dan kontekstualitas pemahaman manusia pada gilirannya akan bersinggungan dengan ranah Al-Qur’an dan pemaknaannya. Sebenarnya secara umum disepakati oleh umat Islam bahwa Al-Qur’an adalah sakral karena ia adalah kalamullah yang diturunkan melalui Rasulullah. Namun ketika melihat fakta bahwa Al-Qur’an memakai bahasa Arab, berbagai informasi yang disajikan di dalamnya banyak yang memakai logika budaya Arab, kemudian berbagai istilah yang dipakai di dalamnya juga menggunakan terminologi yang akrab di kalangan orang Arab saat itu, maka muncullah berbagai kajian yang akan dibahas pada isi makalah ini.


BAB II

PEMBAHASAN

A.     Pengertian Al-Qur’an


1.     Pengertian Al-Qur’an secara Etimologi (bahasa )
Ditinjau dari bahasa, Al-Qur'an berasal dari bahasa arab yaitu bentuk jamak dari kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a - yaqra'u - qur'anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Konsep pemakaian kata tersebut dapat dijumpai pada salah satu surah Al-Qur'an yaitu pada surat al Qiyamah ayat 17 - 18.
2.     Pengertian Al-Qur’an secara Terminologi (istilah)
secara istilah, Al-Qur'an diartikan sebagai kalam Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi sebagai mukjizat, disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah SWT sendiri dengan perantara malaikat Jibril dan mambaca Al-Qur'an dinilai ibadah kepada Allah SWT.
3.     Pengertian Al-Qur’an menurut para ahli, diantaranya :
·         Muhammad Ali ash-Shabuni                                                                                Al Qur'an adalah Firman Allah SWT yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril AS, ditulis pada mushaf-mushaf kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajari Al Qur'an adalah ibadah, dan Al Qur'an dimulai dengan surat al Fatihah serta ditutup dengan surat an Nas.
·         Dr. Subhi as-Salih                                                                                                   Al Qur'an adalah kalam Allah SWT merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

B.    Pengertian Ulumul Qur’an

            Ulumul Qur’an merupakan gabungan dari lafadz Ulum dan Qur’an. Untuk mengetahui lebih jelas pengertian Ulumul Qur’an. Kita akan membahas satu per satu kata tersebut terlebih dahulu.
1.      Pengertian Lafadz Ulum                                                                                                   Lafadz Ulum merupakan bentuk Jama’ dari kata ‘Ilmu. Ilmu secara etimologis (bahasa) berarti faham atau tahu. Secara terminologis (istilah) Ilmu mempunyai definisi-definisi yang berbeda sesuai dengan latar belakang pendefinisi tersebut. Para filosofis mengartikan bahwasanya ilmu adalah konsep yang muncul dalam akal maupun keterkaitan jiwa dengan sesuatu menurut cara pengungkapannya. Sedangkan para teologis mengartikan bahwasanya ilmu adalah sifat yang bisa membedakan sesuatu tanpa kontradiksi.                                                                                            Adapun Menurut Syara’, ilmu adalah mengetahui dan memahami Ayat-ayat Allah dan lafalnya berkenaan dengan hamba dan mahluk-makhluknnya. Dari situlah Imam Ghozali berpendapat bahwasanya ilmu sebagai objek yang wajib dipelajari oleh orang islam adalah konsep tentang ibadah,aqidah, tradisi, dan etika Islam secara lahir dan batin.                                                                                                           Adapun pengertian ilmu menurut terminology (istilah) ulama juga bermacam-macam , namun yang akan kami cantumkan disini adalah pendapat yang diutarakan oleh Syekh Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqoni dalam Manahilul ‘Irfannya. Beliau mengatakan bahwa ilmu adalah objek-objek pengetahuan yang ditandai dengan satu aspek, baik dari aspek tematik maupun tujuannya. Baik obyek itu berbentuk tashawwur ataupun tasdiq.



2. Pengertian Lafadz Qur’an                                                                                      a).Pengertian Etimologi (bahasa)                                                                                                           Secara Etimologi lafadz Qur’an itu sama dengan lafadz Qira’ah, yang merupakan bentuk masdar dari lafadz qoro’a. Ini dapat dilihat dari firman Allah swt. Surat Al-Qiyamah ayat 17-18 yang artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumplkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kamu telah selesai membacanya, maka ikutilah bacaaan itu”.                                                                              Dalam sebagian pendapat disebutkan bahwasanya Al-Qur’an bermakna Al jam’u (menghimpun,mengumpulkan atau merangkai). Ini tidak salah ketika lafadz Qara’a (membaca) dalam ayat tadi itu diartikan sebagi merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan yang teratur.                                                                 Ada banyak pendapat menganai asal-usul lafadz Al-qur’an. Suatu pendapat mengatakan bahwa lafadz Al qur’an berasal dari lafadz qoro’inu yang merupakan bentuk jamak dari Qoronatis sya’u bi sya’i. Dan pendapat lain mengatakan bahwa lafadz Al qur’an itu merupakan nama sejak awal untuk kalam yang mengandung kemukjizatan dan diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Namun kedua pendapat ini di tolak oleh sebagian besar pendapat ulama termasuk Syekh Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqoni. Adapun Al Qur'an menurut jumhur ulama adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mana dengan membacanya dianggap ibadah.
3. Pengertian Ulumul Qur'an
                        Dari deskripsi yang telah disampaikan diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Ulumul Qur'an adalah Ilmu-ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur'an dari sisi informasi tentang Asbabun Nuzul (sebab-sebab tuunnya Al-Qur'an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-qur'an, ayat-ayat makkiyah, madaniyah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur'an.



C. Fungsi dan Keutamaan Ulumul Qur’an

1) Fungsi Ulumul Qur’an
            Adanya golongan yang bersifat radikal akhir-akhir ini tidak lepas dari penafsiran mereka tentang Al-Qur’an. Mereka yang toleranpun tidak lepas dari interpretasi mereka akan ayat-ayat Al-Qur’an. Dari sini bisa diketahui bahwa sebuah penafsiran itu sangat berpengaruh pada implementasi keagamaan seseorang. Untuk mengawal berjalannya penafsiran agama sesuai dengan yang dikehendaki oleh syari’at (maqosidus syari’ah), maka disinilah tampak akan urgensinya sebuah Ulumul Qur’an.
            Ulummul Qur’an sangat dibutuhkan untuk mencapai penafsiran yang sejalan dengan maqosidus syari’ahnya.
2) Keutamaan Ulumul Qur’an
            Tidak dipungkiri lagi bahwa Al-Qur’an adalah sumber dari segala ilmu. Banyak teori-teori yang ditemukan belakang ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang sudah turun ribuan tahun sebelumnya. Teori yang diungkapakan Harun Yahya mengenai terbentuknya bumi yang tidak tercipta secara kebetulan, melainkan sudah diatur sedemikian rupa secara implisit itu sudah ada dalam Al-Qur’an Surat Luqman ayat 10-11.                                                                                            Dan untuk menggali nilai-nilai dan khazanah keilmuan yang ada dalam Al-Qur’an, kita membutuhkan ilmu-ilmu yang berhubungan dengannya. Dari sinilah tampak keutamaan Ulumul Qur’an dibanding dengan ilmu-ilmu yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bila ada masukan atau saran, silahkan tulis dikolom komentar.














Analisis Undang-Undang Perlindungan Konsumen - Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat (1) Alexander Dzulkarnaen 1 1 Jurusan Hukum Ekonomi Syari...