BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah.
Apa yang disebut Pluralisme
agama kini telah merayap di keseharian kita. Paham itu berseliweran dalam
berita dalam berita televisi, bermacam laman internet, novel, lirik lagu,
sampai promosi kebebasan agama. Tentulah kewaspadaan dari kaum muslimin sangat diperlukan, sebab
paham ini sesperti air sejuk yang menyentuh tanah kepanasan. Setiap agama
(dalam anggapan mereka) dapat melafalkannya dangan melafalkan penyebutan yang
tak sama. Jikalah lidah menyebutnya dengan cara yang berbeda, dengan bunyi yang
tak sama, tetapi hakikat yang disebut ialah sama, kata para pengajur paham ini.
Paham ini pun telah melahirkan suatu tatananetika dan moralis baru.
Apa yang disebut islami, dianggap, tidak hanya terkandung dalam Al-qur’an ataupun hadist. Ia juga menyebar ke dalam
ajaran-ajaran agama lain. Nilai kebaikan dan ajaran sebuah agama tak lagi
dipandang sebagai yang memiliki hubungan yang ketat. Agama dan kebaikan justru
makin longgar, tak berbatas ketat. Kebaikan, kata mereka, tidak dapat dikuasai
oleh satu agama. seruan-seruan para pengusung pluralisme Agama seolah
menawarkan ketenteraman jiwa, kedamaian, dan keabadian. Di tengah kecamuk
pertentangan yang merajai hari, mereka mengulurkan persaudaraan universal.
Dalam kebingungan manusia yang menempuh keseharian yang nyaris tanpa hal-hal
batiniah, mereka menawarkan keteduhan. Namun didalamnya terdapat ajaran yang
justru kabur mengenai kebenaran, keselamatan, dan yang terpenting ialah
kehancuran mengenai gagasan ketuhanan.
Salah satu tantangan yang saat ini sedang dihadapi umat islam
adalah gagasan bahwa: kebenaran milik bersama samua agama. Dalam setiap agama
terdapat Kebenaran dan banyak jalan menuju kebenaran. Jadi, kebenaran bukan
milik islam semata atau hanya milik satu agama tertentu tertentu. Pernyataan
yang semacam itu dikemukakan sederet pemikir seperti Rene Guenon, Frithjof
Schuon, seyyed Hossein Nasr, Wilfred
cantwell Smith, john Harwood Hicks, Paul Knitter, John B. Cobb Jr., Ananda
Kentish Coomaraswamy, Raimundo Panikkar, dan lainya. Agama para penyusung
pluralisme beraneka-ragam. Ini menunjukan gagasan Syirik tersebut merasuk dalam
kehidupan beragam setiap kaum. Termasuk kaum Muslimin. Gagasan Syirik ini pun
telah beredar dan dikembangkan di indonesia.
Munir mulkhan, misalnya, menyatakan:
Jika semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga
tuhan yaitu itu satu sendiri, terdiri banyak pintu dan kamar. Tiap pintu adalah
jalan pemeluk tiap Agama memasuki kamar surga. Syarat memasuki surganya. Syarat
memasuki surga ialah Keikhlasan, pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan,
kekerasan, dan ketakutan, tanpa melihat agamanya. Inilah jaln universal surga
bagi semua Agama. Dari sini kerjasama dan dialog pemeluk berbeda agama jadi
mungkin. Pluralisme agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah
tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Fatwa MUI sangat diperlukan dan tepat karena Pluralisme Agama
marupakan paham syirik masa kini. Lebih memperihatinkan, gagasan syirik
tersebut justru digagas oleh kalangan cendikia yang memiliki latar-belakang
pendidikan formal yang tinnggi.
Alasan dalam memilih judul ini, karena paham ini telah menyebar
luas di indonesia. Seperti yang diatas bahwasanya paham pluralisme agama
merupakan paham syirik masa kini. Dan lebih memperihatinkan, gagasan syirik
tersebut justru digagas oleh kalangan cendikia yang memiliki latar-belakang
pendidikan formal yang tinggi. Dan sebagian besar di sekolah-sekolah maupun di
perguruan-perguruan tinggi diindonesia pun telah terjangkit dan menyebar luas
di kalangan siswa ataupun mahasiswa. Dan ini sangatlah berbahaya apabila paham
ini telah merasuki seluruh masyarakat indonesia apalagi negara ini terekenal
dengan mayoritas muslim terbanyak.
1.2 Rumusan Masalah
Pluralisme Agama adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama.
Sebagai ‘ terminologi khusus’,
istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan istilah
‘toleransi’, saling ‘menghormati’ dan lain sebagainya
1.
Apa
yang dimaksud dengan pluralisme ?
2.
Bagaimana
pandangan kristen tehadap pluralisme ?
Bagaimana
pandangan islam terhadap pluralisme ?
1.3 Tujuan Penulisan
Ingin mengetahui konsep pluralisme dan mempelajarinya lebih dalam,
karena konsep ini sangatlah mempengaruhi pemikiran-pemikiran dalam agama, Ilmu
pengetahuan, maupun sosial. Maka dari itu dengan mempelajarinya lebih dalam
kita dapat mengetahui konsep ini dan bagaimana pencegahannya.
Tujuan
kami dalam penulisan makalah ini supaya kita lebih mengetahui konsep dasar
pluralisme yang di pandang dari agama kristen dan juga agama islam.
1.4 Kegunaan Penulis
Dengan penulisan makalah ini
kita dapat mengetahui hal-hal yang mengenai konsep pluralisme agama, llmu
pengetahuan,dan juga sosial secara ilmiah yang di pandang dari sudut agama
kristen dan agama islam, serta menambah
wawasan pengetahun yang mana telah terjadi
dikalangan masyarakat luas.
Dan
dengan kita membahas konsep ini kita dapat mengembangkan program studi kita
yaitu perbandingan agama karena dengan konsep pluralisme ini tidak banyak orang
yang tahu tentang konsep ini dan di lain itu dengan kita membahas ini kita
dapat memperkaya khazanah dalam study perbandingan agama.
Dilain
kita membahas konsep ini, semoga ini bisa menjadi masukan dikalangan masyarakat
luas dan kita juga dapat mengambil kebijakan, karena pehaman ini sudah
mengganggu akidah kita dalam
beragama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Umum.
Pemikiran Pluralsme muncul
pada masa yang disebut denganmasa pencerahan (Enligthment) Eropa. Tepatnya pada
abad ke-18 M, masa yang sering disebut sebagai titik permulaan bangkitnya pemikiran
modern. Yaitu masa yang diwarnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran
manusia yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dan pembebasan
akal dari kungkungan-kungkungan agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan
pemikiran di Eropa yang timbul sebagai konskuenasi logis dari konflik-konflik
yang terjadi antara gereja dan kehidupan nyata diluar gereja, muncullah suatu
paham yang dikenal dengan “liberalisme”, yang komposisinya adalah kebebasan,
toleransi, persamaan dan keragaman atau pluralime.
Sebenarnya
kalu ditelusuri lebih jauh dalam peta sejarah peradaban agama-agama dunia.
Kecendrungan sikap beragama yang pluralistik, dengan pemahan yang dikenal
sekarang, sejatinya sama sekali barang baru. Cikal-bakal pluralisme agama ini
muncul di india pada akhir abad ke-15 dalam gagasan-gagasan kabir (1440-1518)
dan murid, yaitu guru Nanak (1469-1538) pendiri “Sikhisme”. Hanya saja,
pengaruh gagasanini belum mampu menerobos batas-batas geografis regional,
sehingga hanya populer dianak benua India. Ketika arus globalisasi telah
semakin menipiskan paga-pagar kultural Barat-Timur dan mulai maraknya interaksi
kultural antar kebudayaan dan agama dunia, kemudian dilain pihak timbulnya
kegairahan baru dalam meneliti dan mengkaji agama-agama Timur, khususnya Islam,
yang disertai perkembanganya pendekatan-pendekatan baru kajian agama (scentific
study of religion), mulailah gagasan pluralisme agama berkembang secara
perlahan tapi pasti, dan mendapat tempat di hati para intelektual hampir secara
Universal.
Yang perlu digaris bawahi disini, gagasan pluralisme agama
sebenarnya bukan dominasi pemikir barat, namun mempunyai akar yang cukup kuat
dalam pemikir agama timur, khususnya dari india, sebagaimana yang muncul pada
gerakan-gerakan pembaruan sosio-religius di wilayah ini. Beberapa penelitian
dan sarjana barat, seperti Parrinder dan Sharpe, justru menganggap bahwa
pencetus gagasan pluralisme agama adalah tokoh-tokoh dan pemikir-pemikir yang
berbangsa india.
2.2 Pembahasan
Khusus.
Dari
jabaran maknanya saja, pluralisme telah terkandung makna relativisme dan itu
diperkuat dengan pemikiran barat postmodern yang diwarnai semangat pluralisme.
Ketika disandingkan dengan agama, pluralisme menjadi sebuah istilah yang
disebut pluralisme agama (religious pluralism).
Dan dapat diartikam pula bahwa
pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima
adanya “KEMAJEMUKAN”atau “KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat.
Kemajemukan yang dimaksud misalnya
dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dll. Segi-segi inilah yang
biasanya menjadi dasar pembentukan aneka macam kelompok lebih kecil, terbatas
dan khas, serta yang mencirikhaskan dan membedakan kelompok yang satu dengan
kelompok yang lain, dalam suatu kelompok masyarakat yang majemuk yang lebih
besar atau lebih luas. Misalnya masyarakat indonesia yang majemuk, yang terdiri
dari pelbagai kelompok umat yang beragama, suku, ras. Yang memiliki aneka macam
budaya atau adat-istiadat.[1]
Pluralisme Agama dalam pengertian
teologi-filosofi memiliki banyak kelemahan dalam logika dan konsistensi
teologi. Selain itu berdasarkan epistemologi Alkitab, kita harus menolak
pandangan “Orang kristen perlu berani mengakui perkataan yesus kita harus
menolak pandangan “semua agama menuju pada Allah dan semua Agama
menyelamatkan”. Orang kristen perlu berani mengakui perkataan yesus “akulah
jalan dan kebenaran hidup”. Tidak ada seorang pun yang datang kepada bapa,
kalau tidak melaui akau.[2]
Namun dalam Islam menurut MUI, paham
Pluralisme Agama bertentangan dengan ajaran
Islam. Fatwa MUI didasarkan kepada ayat-ayat al Qur’an di antaranya;
Bagi siapa mencari agama selain
agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan
dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Ali Imran:
85)
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa
Fatwa MUI sangat diperlukan dan tepat karena Pluralisme Agama merupakan paham
syirik masa kini. Lebih memperhatikan, gagasan syirik tersbut justru digagas
oleh kalangan cendikia yang memiliki latar-belakang pendidikan formal yang
tinggi.
Maka didalam Islam pluralisme agama
sangat dilarang.[3]
2.2.1 Pengertian Pluralisme Agama
Pluralisme (bahasa
inggris:pluralism), terdiri dari dua kata plural (=beragam)
dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam
paham, untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu. Berdasarkan Webster
Revised Unabridge Dictionary (1913+1828)
Pluralisme
Agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua
Agama adalah
sama dan karena-Nya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu
setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agama-Nya saja yang
benar sedangkan yang lain-Nya salah. Pluralisme mengajarkan bahwa semua pemeluk
agama akan masuk dan hidup secara berdampingan di surga.
Dari berbagai kamus, kata pluralisme
(Tanpa Agama) dapat diartikan sebagai pengakuan terhadap keragaman kelompok,
baik yang bercorak Ras, agama, Suku, Aliran, maupun Partai, dengan dengan
menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat karakteristk diantara
kelompok-kelompok tersebut (The Existence within society devirse groups, as
in Religion, Race, or Ethnic Origin, which contribute to the Cultural matrix of
the Society while Retaining their Distinative characters). Kedua dokrin
yang memandang bahwa tidak ada pendapat yang benar atau semua pendapat adalah
pengertian (No view is true, or that all view are Equally true). Dalam
pengertian pertama pendapat pluralis, Pluralisme adalah toleransi dimana
masyarakat masih berpegang teguh pada prinsip masing-masing, sedangkan dalam
pengertian kedua pluralisme mangandung paham Relativisme.
Maka sebenar-Nya, wacana pluralisme
terkait dengan pemikiran barat postmodern[4].
Sebagaimana penuturan Akbar s Amad dalam bukunya “Postmodern and Islam”.
Dalam Postmodernisme terhadap Pluralisme.[5]
Dari pemaknaan pluralisme agama,
dapat dipahami bahwa istilah ini mengandung doktrin yang memandang bahwa semua
agama adalah sama.
2.2.2
Pluralisme Dalam Prespektif Kristen
Orang yang
percaya pada teologi pluralisme agama biasanya tidak benar-benar mendasarkan
pandangannya atas dasar kitab suci agama yang dianutnya atau tidak benar-benar
berteologi berdasarkan sumber utama (kitab suci). Jika kita benar-benar jujur
membaca kitab suci agama-agama maka kita menemukan klaim-klaim eksklusif yang
memang tidak bersifat saling melengkapi tetapi saling bertentangan. Sebagai
contoh: Buddhisme tidak percaya pada kehidupan kekal (surga) sebagai tempat
bersama Allah. Buddhisme percaya pada Nirwana dan Reinkarnasi. Nirwana adalah
Keadaan Damai yang membahagiakan, yang merupakan kepadaman segala perpaduan
yang bersyarat (Dhammapada bab XXV). Bagi Budhisme, tidak ada neraka dalam
definisi ”tempat dan kondisi dimana Allah menghukum manusia”. Yang ada adalah
reinkarnasi bagi mereka yang belum mampu memadamkan keinginan-keinginan
duniawinya. Hal ini tentu bertentangan dengan konsep Kristen yang percaya surga
dan neraka. Bahkan jika kita berkata bahwa Islam juga mempercayai surga dan
neraka, tetap terdapat perbedaan konsep (Lih.Q.S.6:128; 78:31-34). Disini kita
melihat bahwa pluralisme adalah konsep yang mereduksi keunikan pandangan agama
masing-masing.
2.2.2.1 Pluralisme Agama Memiliki Dasar Yang Lemah
Pragmatisme yang mendasari pluralisme
agama adalah sebuah cara berpikir yang tidak
tepat. Demi keharmonisan maka mengganggap semua agama benar adalah mentalitas
orang yang dangkal dan penakut. Selanjutnya, relativisme kebenaran adalah
sebuah pandangan yang salah. Penganut relativisme agama tampaknya sering tidak
bisa membedakan antara relativisme dalam hal selera (enak/tidak enak,
cantik/tidak cantik), opini (UK Petra akan semakin maju/mundur) dan sudut
pandang (ekonomi, sosiologi) dengan kemutlakan kebenaran. Kebenaran itu mutlak,
sedangkan selera, opini dan sudut pandang memang relatif.
2.2.2.2 Penganut Pluralisme Agama Seringkali Tidak Konsisten
Penganut
pluralisme agama sering menuduh golongan yang percaya bahwa hanya agamanyalah
yang benar (sering disebut eksklusivisme
atau partikularisme dalam teologi Kristen) sebagai fanatik,
fundamentalis dan memutlakkan agamanya. Padahal dengan menuduh demikian, kaum
pluralis telah menyangkali pandangannya sendiri bahwa tiap orang boleh meyakini
agamanya masing-masing secara bebas. Jika seorang pluralis anti terhadap kaum eksklusivis maka
ia bukanlah pluralis yang konsisten. Dalam realita, kita menemukan banyak
pluralis yang seperti itu dan memutlakkan pandangan bahwa ”semua agama benar”.
Kaum pluralis seringkali terjebak dalam eksklusivisme baru yang mereka buat
yaitu hanya mau menghargai kaum pluralis lainnya dan kurang menghargai kaum
eksklusivis.
2.2.2.3 Pluralisme Agama Menghasilkan Toleransi Yang Semu
Jika kita
membangun toleransi atas dasar kepercayaan bahwa semua agama sama-sama benar,
hal itu adalah toleransi yang semu. Toleransi yang sejati justru muncul
sebagaimana dikatakan Frans Magnis Suseno, ”meskipun
saya tidak meyakini iman-kepercayaan Anda, meskipun iman Anda bukan kebenaran
bagi saya, saya sepenuhnya menerima keberadaan Anda. Saya gembira bahwa Anda
ada, saya bersedia belajar dari Anda, saya bersedia bekerja sama dengan Anda.”
2.2.3
Pluralisme Dalam Prespektif Islam
2.2.3.1
Islam Mengakui Pluralitas bukan Pluralisme
Islam mengakui adanya Pluralitas
suku, kultur, dan agama sebagai sunnatullah (QS. Hud: 118-119). Namun
Islam tidak mengakui pluralitas yang memandang bahwa semua agama sama. Hal itu
disebabkan adanya perbedaan fundamental secara teologis yang tidak bisa di
tawar. Yahudi mengakui Yahweh sebagai Tuhan Khusus untuk golongan mereka;
Kristen mengimani satu Tuhan namu tiga unsur; Tuhan bapa, Tuhan anak, dan Roh
kudus, atau dikenal dengan Trinitas. Sedangkan agama-agama non-semitik, seperti
Hindu, Majusi, Taonisme, dan lainnya beriman kepada banyak Tuhan atau golongan
yang sering di sebut politeistik.
2.2.3.2
Dampak Pluralisme dalam Islam
Doktrin Pluralisme agama yang
memandang bahwa semua agama adalah sama, valid, dan otentiknya, tentunya
berimplikasi kepada proses relativitasi dan reduksionisasi agama-agama. Dasar
inilah yang di jadikan pijakan oleh pluralis liberal ketika diwacanakan dalam
Islam. Kemudian yang diwacanakan adalah upaya relativisasi doktrin teologi
islam, dengan mendekonsruksi ayat-ayat qur’an agar sesuai dengan gagasan
pluralisme agama. Hal itu berdampak kepada rekonstruksi teologis yang dilakukan
oleh pluralis liberal.
2.2.3.3
Implikasinya Terhadap Islam
Jika doktrin pluralis agama
mengajarkan bahwa pada hakekatnya agama-agama itu sama, tentunya pewacanaanya
sebagai prisip toleransi menui pertanyaan yang krusial, karena sejatinya
toleransi merupakan sikap yang menenggang atau menghargai, membiarkan, dan
membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan,
dsb yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Jika doktrin pluralisme agama
menolak menolak adanya rasa ekslusivitas dalam beragama, tentunya hal ini
berimplikasi kepaada rekonstruksi teologis agama yang akhirnya membawa kepada
posisi yang dilematis sekaligus problematis antar pemeluk agama. Karena
agama-agama sejatinya mempunyai teologi konsep ketuhanan dan teologi
keterpilihan, yang darinya mengklaim keselamatan (slvation).
BAB
III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Kondisi Islam sama sekali perbeda. Dasar-dasar aqidah Islam sudaah
dirumuskan dan sudah sangat jelas, sejak awal Islam lahir, serta tidak pernah
diputuskan dalam satu kongre atau konsili. Karena itu, sejak awal kelahirannya,
Islam memang sudah sempurna. Konsep teologi dan ibadah dalam islam sudah
selesai dirumuskan. Bahkan, sebagai agama, nama Islam pun sudah diberikan oleh
Allah (Q.S. al-ma’idah 5:3). Konsep Islam tentang nabi Isa A.S. pun
sudah jelas sejak awal. Bahwa, Isa A.S. adalah manusia, Rasul, utusan Allah,
dan sama sekali bukan tuhan atau putra tuhan. Bahkan , sejak awal, Al-qu’an
telah mengeritik keras konsepsi teologis kaum kristen tersebut.
Dan begitu pun pluralisme, ajaran
ini adalah ajaran yang mengajarkan tentang toleransi dalam beragama. Jelas ini
adalah ajaran tentang kesesatan bahkan agama kristen pun menolak dengan ajaran
ini dan sudah jelas ajaran islampun juga menolaknya, karena dalam kedua agama
itu telah memiliki konsep ketuhanan masing-masing sepeti kristen yaitu
trinitas, dan agama Islam adalah tauhid dari konsep agama itu tidak bisa
disamakan.
3.2 Saran
Dari pemaparan diatas yaitu pluralisme agama, kami penyarankan agar
tetap waspada dengan pemahaman ini, sebab pemahaman ini sudah menjulur
keberbagai lembaga pendidikan agama seperti sekolah-sekolah yang berbasis agama
khusus nya Islam, atau pun diberbagai perguruan tinggi yaitu
universitas-universitas yang ada di indonesia ini
Fatwa MUI dalam larangan pemahaman ini sangat diperlukan dan tepat
karena Pluralisme Agama marupakan paham syirik masa kini. Lebih memperihatikan,
gagasan syirik tersebut justru digagas oleh kalangan cendikia yang memiliki
latar-belakang pendidikan formal yang tinggi. Maka orang-orang yang masih awam
terhadap agama lebih dimungkinkan bisa terjebak
dalam pemikiran ini, Maka dari itu fatwa MUI dalam larangan pemikiran
ini sangatlah di perlukan.
Kegerahan yang timbul dimasyarakat ini yaitu pemahaman yang bahwa
semua agama di dunia ini pada hakekatnya adalah sama dan akan menuju kepada
tuhan yang sama. Maka inilah pemikiran yang disebut pluralisme agama, kita
sebagai masyarakat indonesia harus bisa lebih waspada dalam berfikiran tentang
agama karena penyesatan pada masa kini
sangatlah banyak, entah berupa pemikiran atau pun kelakuan, maka kita kita
sebagai bangsa yang matoritasnya muslim harus tetap waspada dan berhati-hati
dari pemahaman ini.
3.3 Penutup
Sudah dijelaskan tentang pemahaman pluralisme agama dengan sangat
rinci, maka buku ini ditulis, agar pembaca lebih bisa memahami pemikiran ini
dan bahaya dari pemikiran ini jikalau sudah menyebar
Dan juga uraian
diatas bertujuan untuk meluruskan kembali pemahaman ayat-ayat al-Qur’an yang
dijadikan alat legitimasi berkembangnya paham pluralisme ini.
Menarik sekali
komentar Imam Ibn al-‘Arabi, seperti dikutip oleh Ibn Hajar al-‘Asqallani (W.
852 H), bahwasan letak batu bata itu adalah di fondasi/ dasar rumah itu. Jika
konstruksi bangunan itu tidak disempurnakan oleh batu bata tersebut, niscaya
bangunan rumah itu akan rubuh. Ibn Hajar kemudian mengakhiri komentar atas
hadist tersebut dengan menanyakan : “ Hadist ini membuat perumpamaan yang jelas
dan dapat mudah dipahami. Ia juga menunjukan keutamaan Nabi Muhammad S.A.W di
antara nabi-nabi lain dan bahwasannya Allah S.W.T telah menutup silsilah para rasul
serta menyempurnakan shari’ah-ahari’ah agama dengan tampilnya Nabi Muhammad
S.A.W.
Oleh karena itu,
sungguh Maha benar firman Allah yang menyatakan :
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Wallahu a’lam bi al-sawab.
Daftar Pustaka
1. Armas Adnin “Pluralisme Agama”,
INSISTS, jakarta 2013.
2.
Jurnal Agama-Agama dan Pemikiran Islam “Kalimah”, Fakultas Ushuluddin
ISID, Ponorogo, 2013.
3. https://stpakambon.wordpress.com
diakses pada 05/11/2015, pukul 14.44 WIB.
4. https://moefflich.wordpress.com diakses pada 05/11/2015, pukul 08.47 WIB.
[1] https://stpakambon.wordpress.com
diakses pada 05/11/2015, pukul 14.44 WIB.
[2] https://moefflich.wordpress.com diakses pada 05/11/2015, pukul 08.47 WIB.
[3] Adnin Armas “Pluralisme Agama”, INSISTS, jakarta 2013.
[4] Sistim Pemikiran yang Anti Agama.
[5] Adnin Armas “Pluralisme Agama”, INSISTS, jakarta 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bila ada masukan atau saran, silahkan tulis dikolom komentar.